Tampilkan postingan dengan label Berita Amdal dan Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Amdal dan Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 08 Januari 2012
Masih adakah lagi Dokumen AMDAL 'bodong'?
Beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan investigasi atas banyaknya proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan di daerah yang tidak sesuai prosedur. Para Kepala Daerah diminta serius untuk menertibkan berbagai (rencana) kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.
Cukup banyak Amdal yang dibuat oleh perusahaan tidak melalui prosedur yang semestinya, tetapi melalui 'jalan tol'. Sejumlah perusahaan telah diberi sanksi administrasi dan amdalnya diminta untuk disusun ulang.
Kementerian LH sejauh ini mendapatkan beberapa temuan, seperti adanya kerusakan hutan mangrove dan terumbu karang, proses pengelolaan limbah yang tidak sesuai, maupun kerusakan lingkungan lain akibat tidak konsistennya proses penyusunan dan monitoring atas pelaksanaan AMDAL.
Para Kepala Daerah yang mempunyai kewenangan perizinan perusahaan semestinya harus berpartisipasi serius mengawasi dan menertibkan (rencana) kegiatan yang berpotensi besar terhadap komponen lingkungan hidup, sehingga tidak hanya sekedar 'memberi ijin'.
Pengalaman 'buruk' yang telah terjadi sebelumnya hendaknya menggugah 'hati nurani' para Kepala Daerah, Investor, Instansi Teknis serta tenaga ahli dan lembaga penyedia jasa yang menangani proses penyusunan dokumen AMDAL, untuk berkomitmen mentaati ketentuan/prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekarang...masih adakah lagi AMDAL bodong di sekitar kita?
Salam Lestari
Label:
Berita Amdal dan Lingkungan
Minggu, 01 Januari 2012
Eksploitasi pertambangan di kawasan Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan dikhawatirkan mengancam persediaan air bersih
"Eksploitasi pertambangan di kawasan Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan dikhawatirkan mengancam persediaan air bersih. Masalahnya sebagian besar bahan baku yang diolah menjadi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) wilayah ini bersumber dari kawasan Pegunungan Meratus," kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin itu. Ir Fajar Desira kepada ANTARA di Banjarmasin, Jumat.
Pernyataan Fajar Desira yang juga mantan Direktur Teknik PDAM Banjarmasin tersebut menanggapi adanya rencana penambangan batu bara oleh sebuah perusahaan di Pegunungan Meratus.
Menurut Fajar Desira, Pegunungan Meratus adalah kawasan resapan air yang merupakan hulu dari sungai-sungai yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk kawasan Banua Anam (enam kabupaten Utara Kalsel) maupun daerah Tanah Bumbu.
Selain itu Pegunungan Meratus merupakan wilayah resapan air dari sungai yang mengalir ke Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
"Bila kondisi pegunungan itu rusak maka sudah dipastikan wilayah ini akan kehilangan air tawarsebagai sumber bahan baku air bersih," kata Fajar Desira.
Sumber: ANTARA News
Link Referensi:
Aspek Lingkungan dalam AMDAL Bidang Pertambangan
Label:
Berita Amdal dan Lingkungan
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 sebesar 479.73 Milyar
Menteri Negara Lingkungan Hidup menegaskan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah sebagai upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan, terutama di tengah situasi semakin maraknya permasalahan lingkungan hidup di daerah. Kesemuanya menjadi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan penanganan yang sangat serius dari semua pihak”.
Persoalan-persoalan lingkungan hidup bisa saja berbeda tempat kejadiannya dan berlainan sebab akibatnya, namun pada dasarnya memiliki karakteristik yang hamper sama dan melibatkan banyak pihak yang terkait di tingkat Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota, serta masyarakat dan dunia usaha. Kondisi tersebut secara tidak langsung dipengaruhi oleh pelaksanaan otonomi daerah. Untuk itu perlu secara maksimal dan terus menerus untuk meningkatkan kapasitas daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan, dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Hal ini yang mendasari dilaksanakannya Dana Dekonsentrasi Bidang LH dan dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang LH.
Dengan adanya DAK Bidang LH kedepan Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut, untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks yang lebih nyata, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Disamping itu DAK Bidang LH diharapkan dapat menjadi stimulant untuk mendorong bergeraknya sendi-sendi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup sehingga dapat segera mewujudkan keinginan masyarakat untuk memberikan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.
(Sumber: http://www.menlh.go.id)
Label:
Berita Amdal dan Lingkungan
Langganan:
Postingan (Atom)