Minggu, 01 Januari 2012

Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 sebesar 479.73 Milyar


Menteri Negara Lingkungan Hidup menegaskan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah sebagai upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan, terutama di tengah situasi semakin maraknya permasalahan lingkungan hidup di daerah. Kesemuanya menjadi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan penanganan yang sangat serius dari semua pihak”.
Persoalan-persoalan lingkungan hidup bisa saja berbeda tempat kejadiannya dan berlainan sebab akibatnya, namun pada dasarnya memiliki karakteristik yang hamper sama dan melibatkan banyak pihak yang terkait di tingkat Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota, serta masyarakat dan dunia usaha. Kondisi tersebut secara tidak langsung dipengaruhi  oleh pelaksanaan otonomi  daerah. Untuk itu perlu secara maksimal dan terus menerus  untuk meningkatkan kapasitas daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan, dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Hal ini yang mendasari dilaksanakannya Dana Dekonsentrasi Bidang LH dan dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang LH.
Dengan adanya DAK Bidang LH kedepan Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut, untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks  yang lebih nyata, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Disamping itu DAK Bidang LH diharapkan dapat menjadi stimulant untuk mendorong bergeraknya  sendi-sendi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup sehingga dapat segera mewujudkan keinginan masyarakat untuk memberikan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.
(Sumber: http://www.menlh.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar